
"Yang dibutuhkan sebenarnya upaya upaya pencegahan lewat regulasi yang selama ini tidak hadir," bebernya.
Jeany meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya sekadar menutup aplikasi karena dinilai tidak akan efektif menyelesaikan kejahatan pinjol tersebut. (ANT)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News