Polisi Gulung 48 WN China Lakukan Pemerasan

Polisi Gulung 48 WN China Lakukan Pemerasan - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan. FOTO: Antara

GenPI.co - Aparat kepolisian menangkap 48 warga negara China dan Vietnam atas kasus penipuan dan pemerasan dunia maya.

"Hasil profiling Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 48 orang WNA di tiga lokasi di Jakarta Barat," ujar kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Yusri, dari 48 WNA yang ditangkap, terdiri atas 46 WN China dan 2 WN Vietnam.

BACA JUGA:  Memalukan, Anak Buah Menteri Sofyan Djalil Kena OTT

Penggerebekan para WNA ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas para WNA tersebut. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan mengamankan di tiga lokasi tadi.

Yusri mengatakan, para pelaku tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2021. Mereka menyasar korban WN Taiwan sebagai korbannya dengan menghubungi melalui aplikasi.

BACA JUGA:  Kerbau Ngamuk, Belasan Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan para pelaku mengincar korban melalui aplikasi. Korban kemudian diajak ngobrol melalui video.

"Di aplikasi ini mereka berkenalan, mencari jodoh, diajak chatting lebih jauh orang per orang dimulai dengan kegiatan asusila melalui phone," kata Auliansyah.

BACA JUGA:  Survei Capres, Prabowo - Puan Maharani Juara

Pelaku kemudian akan merekam korban tanpa mengenakan pakaian. Rekaman itulah yang kemudian digunakan untuk memeras korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya