Buruan Cek, Hasil SKD CPNS 2021 Diumumkan, Ini Syarat Lanjut SKB

Buruan Cek, Hasil SKD CPNS 2021 Diumumkan, Ini Syarat Lanjut SKB - GenPI.co
Ilustrasi. Hasil SKD CPNS 2021 telah diumumkan. Simak syarat peserta yang lolos SKD dan lanjut SKB (Foto: Antara)

GenPI.co - Pada hari ini, Sabtu (13/11), Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021.

“Bagi kalian yang kemarin melamar CPNS di BKN, cek pengumuman di https://bit.ly/PengumumanSKDBKN2021,” unggah Instagram @bkngoidofficial, Sabtu (13/11).

Setelah tahu lolos, BKN berpesan agar peserta agar mempersiapkan diri agar bisa lolos di tahap selanjutnya.

BACA JUGA:  BKN Blak-blakan Soal Tentukan Afirmasi PPPK Guru Buat Honorer K2

“Buat kalian yang namanya lolos ke tahap SKB, segera persiapkan diri kalian dengan baik ya,” unggah Instagram tersebut.

Seperti diketahui telah dilaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS).

BACA JUGA:  Deretan Fakta Seleksi PPPK Guru 2021, Baca Nomor 3 Terharu

Berdasarkan surat Plt Kepala BKN selaku Ketua Timpelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 14482/B-KS. 04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD Tahun 2021.

Selanjutnya bagi yang lolos berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS TA 2021.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kemendikbudristek Info Seleksi PPPK Guru Tahap 2

Dalam pengumuman akan dicantumkan kode, berikut artinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya