PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Sikap Luhut Binsar Jadi Sorotan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Sikap Luhut Binsar Jadi Sorotan - GenPI.co
Ucapan Luhut Pandjaitan disorot terkait harga tes PCR. FOTO: JPNN

GenPI.co - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, perpanjangan PPKM ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.

“Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," jelas Menko Luhut Pandjaitan dalam keterangan resminya dikutip ANTARA, Senin (15/11).

BACA JUGA:  PPKM Luar Jawa - Bali Diperpanjang, IHSG Joss Tembus Posisi 6.600

Luhut mengatakan, Khusus wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu dan 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu.

"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru),” tegasnya.

BACA JUGA:  Triwulan III 2021, Perbaikan Ekonomi Jawa Barat Tertahan PPKM

Ia mengungkapkan terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2.

BACA JUGA:  PPKM Diperpanjang - Bagaimana Pemulihan Ekonomi Indonesia?

"Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota," kata Menko Luhut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya