Memalukan, 3.240 ASN Dipecat Karena Korupsi

Memalukan, 3.240 ASN Dipecat Karena Korupsi - GenPI.co
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin. (ist)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, mengaku sudah memecat 3.240 aparatur sipil negara (ASN). Pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan karena mereka korupsi.

Hal itu diungkapkan Syafruddin saat memberikan sambutan dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di PO Hotel Semarang. 

"Kebijakan tegas punishment pada ASN, sudah ada PTDH 3250 ASN terlibat korupsi, sisanya on proses, baik secara administrasi dan upaya hukum," kata Syafruddin, Rabu (3/7/2019).

BACA JUGA: Horee, ASN Pemprov Riau Segera Terima Gaji 13

PTDH tersebut, lanjut Menpan RB, didasarkan atas keputusan bersama Menpan bersama Mendagri dan Badan Kepegawaian Nasional. Ia menyebut upaya pencegahan terus dilakukan namun ada saja oknum yang masih korupsi.

"Kepala daerah ditembak terus. Ada upaya pencegahan, tapi di sisi lain ada oknum-oknum yang masih melakukannya," katanya.

Dalam sambutannya, Syafruddin juga menjelaskan total kebutuhan ASN sebanyak 254.175 orang yang dibagi pemerintah pusat sebanyak 46 ribuan dan pemerintah daerah 207.748 orang.

"Dibagi untuk pusat 23.213 PNS, dan 23.212 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ). Untuk daerah PNS 62.326, kebutuhan PPPK guru dan tenaga kesehatan 145.424," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya