Mohon Disimak, Bupati Sleman Sampaikan Pesan Penting untuk Warga

Mohon Disimak, Bupati Sleman Sampaikan Pesan Penting untuk Warga - GenPI.co
Mohon Disimak, Bupati Sleman Sampaikan Pesan Penting untuk Warga (FOTO: ANTARA)

GenPI.co - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengeluarkan sejumlah kebijakan kepada warganya, termasuk larangan mudik pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dari dan ke Sleman untuk mencegah klaster penularan COVID-19.

"Untuk menjaga situasi pandemi COVID-19 di Sleman agar tetap kondusif, warga Sleman yang perantau maupun yang di rantau diimbau agar tidak mudik saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kegiatan silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual. Mari jaga diri, lingkungan, saudara kita," kata Kustini Sri Purnomo dikutip GenPI.co, Senin (22/11).

Pemerintah pusat kembali akan mengetatkan pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

BACA JUGA:  3 Destinasi Wisata Horor di Yogyakarta, Bikin Merinding

Hal itu dilakukan dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia akhir Desember hingga awal Januari.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Mengantisipasi Potensi Peningkatan Kasus COVID-19 pada Libur Natal-Tahun Baru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

BACA JUGA:  Sejumlah Pohon di Yogyakarta Tumbang Usai Hujan Lebat

Bupati Sleman juga meminta warga setempat tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun baru.

"Dalam rangka pengetatan ini, diimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dan penularan COVID-19. Jadi, akhir tahun tidak perlu ada pesta dan acara," katanya.

Menurut dia, Pemkab Sleman saat ini tengah berupaya maksimal menangani COVID-19 demi keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Upaya ini terlihat dari mulai turunnya angka kasus positif harian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya