Mensos Risma Geram Melihat Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan

Mensos Risma Geram Melihat Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan - GenPI.co
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Dia mengatakan, diperlukan pendampingan serta keterlibatan SDM yang terlatih dan berpengalaman, seperti Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

Dengan keterlibatan Sakti Peksos, diharapkan hak-hak anak bisa terpenuhi, mulai dari penanganan kasus hingga saat proses penyidikan.

“Korban akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (peksos) untuk memastikan perlindungan dan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan tindak pidana anak,” pungkasnya. (ANT)

BACA JUGA:  Bahaya, Ucapan KASAD Dudung Sudah Melenceng Melukai Hati Prajurit

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya