
Contohnya, barcode Peduli Lindungi, alasan perusahan yang bandel bahwa sudah mengurus ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi belum terealisasi.
"Kami tetap berikan sanksi karena mereka kedapatan melanggar aturan," jelasnya.(*)
BACA JUGA: Ahok Cuap-cuap di YouTube Berbuntut Panjang
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News