Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan kota Palembang Mirza Susanty menyebutkan, kondisi penyebaran kasus Covid-19 saat ini membaik sejak satu bulan terakhir.
Kota Palembang sendiri berada di zona kuning atau penyebaran rendah dengan kasus aktif harian di bawah 10 orang pasien.
Sehingga dengan PPKM level 3 berikut aturan turunannya diharapkan mampu membuat kondisi Covid-19 di Palembang menjadi lebih baik.
BACA JUGA: Pintu Darurat Terbuka, Citilink Mendarat di Palembang
Sementara, Kepala Bidang Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri menambahkan peringatan ini supaya tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 baru.
"Patuhi saja, kalau level PPKM mengharuskan pendatang melakukan tes usap antigen petugas harus menanyakan hasil tes tersebut dengan seksama demi keselamatan bersama juga," ungkap dia.(ant)
BACA JUGA: Vaksinasi Massal di Palembang Dibubarkan, Peserta: Belum Disuntik
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News