Tempat Wisata di Palembang Ditutup saat Natal 2021, Silakan Catat

Tempat Wisata di Palembang Ditutup saat Natal 2021, Silakan Catat - GenPI.co
Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudriman dengan latar videotron bertuliskan Palembang zona merah Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (3/5/2021). Foto: ANTARA/Nova Wahyudi/aww.

GenPI.co - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa memastikan bakal menutup tempat wisata di daerahnya saat Hari Raya Natal 2021.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya peningkatan penyebaran Covid-19 dari kunjungan wisatawan.

"Kami bakal menutup sementara tempat wisata yang ramai dikunjungi warga seperti kawasan Benteng Kuto Besak (BKB)," ujar Ratu Dewa di Palembang, Jumat (27/11/2021).

BACA JUGA:  Pintu Darurat Terbuka, Citilink Mendarat di Palembang

Pelarangan tersebut sebagaimana aturan termaktum dalam surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021, penerapan PPKM level tiga yang berlaku sejak 24 Desemberi 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dalam aturan mengatur setiap daerah termasuk Kota Palembang wajib memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sebagai upaya mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.

BACA JUGA:  Vaksinasi Massal di Palembang Dibubarkan, Peserta: Belum Disuntik

Selain itu, sesuai dengan aturan PPKM level 3 pusat perbelanjaan seperti mal juga dilakukan pembatasan yaitu jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah okupansi.

Lebih lanjut, Ratu Dewa juga menegaskan melarang ASN melakukan bepergian saat Hari Raya Natal 2021.

BACA JUGA:  Palembang Belum Turun Level PPKM, Ternyata Ini Sebabnya

"Tentu kami juga melarang ASN untuk mudik," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya