Peringatan Penting Bagi ASN, Hukuman Sudah Menunggu

Peringatan Penting Bagi ASN, Hukuman Sudah Menunggu - GenPI.co
Sekretaris Daerah Sultra Nur Endang Abbas. Foto: ANTARA/Harianto

“Kalau sudah ada instruksi seperti itu, sanksinya kami sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ucap Nur Endang.

Akan tetapi, Nur Endang memastikan kebijakan tidak berlaku bagi ASN yang ke luar daerah ataupun pulang kampung karena keperluan mendesak. Misalnya, keluarga mengalami musibah.

“Kalau holiday, tidak boleh," kata Nur Endang Abbas. (ant)

BACA JUGA:  ASN Dilarang Cuti per 20 Desember, yang Melanggar Bakal Dihukum!

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya