Nantinya, calon jemaah umrah juga harus menjalani tes PCR 48 jam setelah karantina.
“Apabila hasil tes PCR negatif, jamaah bisa langsung Umrah,” tandas Firman. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News