Nadiem Makarim Tegas di DPR, Sentil Pemda Soal Gaji Guru PPPK

Nadiem Makarim Tegas di DPR, Sentil Pemda Soal Gaji Guru PPPK - GenPI.co
Nadiem Makarim Tegas di DPR, Sentil Pemda Soal Gaji Guru PPPK - Nadiem Makarim. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim blak-blakan mengatakan bahwa gaji guru PPPK 2021 sudah ditransfer ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Nadiem Makarim bahkan memberikan peringatan kepada para kepala daerah terkait anggaran gaji guru PPPK 2021.

Pasalnya, menurut Nadiem Makarim, selama ini, Pemda beralasan tidak ada anggaran gaji PPPK guru, sehingga prosesnya sekarang masih jalan di tempat.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Daun Belimbing Wuluh Khasiatnya Dahsyat

Bahkan, sejumlah daerah malah meminta seleksi PPPK guru tahap II dan III ditiadakan.

Menurut Nadiem Makarim, bahwa berdasar data yang dimiliki Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer gaji PPPK guru lewat dana alokasi umum (DAU) 2021.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Serai Cespleng, Khasiatnya Wow Banget

"Saya tegaskan kembali, gaji PPPK 2021 sudah ada di dalam pagu DAU 2021," tegas Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (1/12).

Nadiem Makarim menyebutkan di dalam pagu DAU 2021 sudah dicantumkan juga untuk gaji guru PPPK.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Serai Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Sementara itu, anggaran yang dialokasikan sebanyak formasi PPPK yang diusulkan Pemda yaitu 506 ribu lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya