
GenPI.co - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengultimatum para kepala daerah terkait gaji guru PPPK 2021.
Sebelumnya, pemda selalu beralasan tidak ada anggaran gaji PPPK guru sehingga prosesnya dianggap tidak ada.
Bahkan, sejumlah daerah ada yang minta agar seleksi PPPK guru tahap II dan III ditiadakan.
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet Jokowi, Nadiem Makarim Layak Out, Telak
Padahal berdasar data yang dimiliki Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer gaji PPPK guru lewat dana alokasi umum (DAU) 2021.
"Saya tegaskan kembali, gaji PPPK 2021 sudah ada di dalam pagu DAU 2021," ujar Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (1/12/2021).
BACA JUGA: Menteri Nadiem Makarim Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Layak Dicopot
Di dalam pagu DAU 2021 tersebut sudah dicantumkan juga untuk gaji guru PPPK.
Anggaran yang dialokasikan sebanyak formasi PPPK yang diusulkan pemda yaitu 506 ribu lebih.
BACA JUGA: Isu Reshuffle Mencuat, Nama Nadiem Makarim Disebut Pengamat
Dari jumlah itu, yang ada pelamarnya 322.665 formasi dengan pelamar seleksi PPPK tahap I.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nadiem Makarim Memperingatkan Pemda soal Gaji PPPK 2021
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News