
Eka mengatakan acara di Patung Kuda itu bertajuk Aksi Super Damai.
Menurutnya, Aksi Super Damai ini bertujuan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Oleh karena itu, aksi ini diklaim dilindungi oleh UU No 9 Tahun 1998.
BACA JUGA: Aksi Senyap Polisi Gagalkan Reuni 212, Tutup Kawasan Patung Kuda
Ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan dalam Aksi Super Damai ini, seperti bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor.
Eka mengatakan, aksi ini akan menjaga ciri khas 212, yakni aman dan nyaman, tertib dan disiplin, ramah dan sopan, rapi dan bersih, serta kompak dan bersatu.
BACA JUGA: Geger! Rombongan Reuni 212 Masuk Petamburan Tengah Malam, Polisi
Saat ditanya soal susunan acara yang akan digelar, Eka menjawab dengan singkat.
"Hanya orasi saja," jawab Eka.
BACA JUGA: Polisi Tegas! Nekat Adakan Reuni 212 Bakal Dapat Sanksi
Diketahu, aksi ini akan dimulai pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News