Soal PPKM Level 3 Akhir Tahun, Pakar Sarankan Hal Ini

Soal PPKM Level 3 Akhir Tahun, Pakar Sarankan Hal Ini - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi memasang pagar di objek wisata pantai yang ditutup saat melakukan pengawasan PPKM di kawasan Canggu, Badung, Minggu (4/7/2021). (FOTO: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf)

GenPI.co - Pakar komunikasi dan politik Emrus Sihombing angkat bicara terkait rencana pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Apa yang dilakukan pemerintah sebagai langkah antisipatif perlu kita dukung bersama," ujar Emrus kepada GenPI.co, Kamis (2/12).

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Nataru Tuai Protes, Disebut Ada Kepentingan Politik

Emrus mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bisa menerapkan kebijakan tersebut dengan baik. 

Cara pertama kata Emrus dengan menerapkan sosialisasi serangan udara. 

BACA JUGA:  Pakar Dukung Kebijakan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

"Sosialisasi serangan udara yaitu melalui media massa mainstream, radio, surat kabar, televisi, majalah, dan lainnya," kata Emrus. 

Cara selanjutnya dengan cara sosialisasi serangan darat yakni dengan melakukannya komunikasi kelompok. 

BACA JUGA:  PPKM Level 3, Sektor Wisata Bakal Remuk Lagi

"Bisa di pertemuan-pertemuan desa, rumah ibadah, dan lainnya," kata Emrus. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya