Soal PPKM Level 3 Akhir Tahun, Pakar Sarankan Hal Ini

Soal PPKM Level 3 Akhir Tahun, Pakar Sarankan Hal Ini - GenPI.co
Ilustrasi - Polisi memasang pagar di objek wisata pantai yang ditutup saat melakukan pengawasan PPKM di kawasan Canggu, Badung, Minggu (4/7/2021). (FOTO: ANTARA/Naufal Fikri Yusuf)

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang ketiga covid-19 di Tanah Air. (*)

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Nataru Tuai Protes, Disebut Ada Kepentingan Politik

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya