
Seperti diketahui tahun 2019 Kemendikbud mengeluarkan regulasi baru terkait dengan PPDB (penerimaan peserta didik baru) yakni sistem zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Dari ketiga sistem tersebut, zonasi masih menjadi kebijakan paling sensitif.
Tahun ini sistem ini kembali menjadi polemik, pasalnya kuota jalur zonasi diperbanyak hingga 90 persen namun radius zonasi justru dipersempit hanya 2 km atau setingkat kelurahan.
Simak juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News