
"Saya juga menyampaikan hal ini kepada Pak Dirjen KSDAE karena pada Maret 2021, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno menyatakan membatalkan status itu," tambah dia.
Dia lantas menjelaskan alasannya mempertahankan status cagar alam kawasan Mutis
Menurutnya, pusat budaya Atoni Pah Meto, sumber kehidupan berbagai ekosistem, sumber air minum, paru-paru Timor, dan sumber kehidupan generasi masa depan masyarakat Timor.
BACA JUGA: Bicara Digitalisasi Zakat dan Wakaf, Kemenag Cetuskan 3 Ide Keren
“Belum beberapa bulan mau dihidupkan lagi wacana penurunan status, ini ada apa?,” tanya Ansi
Dia menegaskan bahwa posisinya tetap bersama masyarakat adat, yakni menolak penurunan status CA Mutis.
BACA JUGA: 220 Remaja Putus Sekolah Manggarai Disulap Jadi Penenun Ikat NTT
“Bersama masyarakat adat, saya pertahankan status CA Mutis demi melestarikan konservasi,” katanya.(ANT).
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News