Lapas Over Kapasitas Berdampak Mengubah Orientasi Seks Tahanan

Lapas Over Kapasitas Berdampak Mengubah Orientasi Seks Tahanan - GenPI.co
Ilustrasi suasana lapas - Petugas memeriksa barang-barang milik napi dalam inspeksi mendadak yang dilakukan di Lapas Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (11/1). (Sumber foto: Antara foto/ Idhad Zakaria)

GenPI.co – Lapas dengan kondisi over kapasitas memang menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Padahal, semakin lama, semakin banyak dampak terjadi dari kelebihan kapasitas ini, salah satunya perubahan orientasi seks para tahanan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) dapat menyebabkan sifat perubahan orientasi seksual pada warga binaan.

"Setidaknya gejala itu dari dulu ada, karena memang begini, bagaimana seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke dalam lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan," kata Liberti di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jawa Barat mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 52 persen dengan jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang yang idealnya hanya diisi oleh 15.658 orang.

Menurut Liberti, berdasarkan pantauannya memang gejala tersebut sudah terlihat, namun ia enggan untuk menyebutkan secara rinci perilaku warga binaan yang berubah orientasi seksualnya tersebut.

"Tidak etis ya kalau saya buka, itu kan dapur saya, jadi ini tantangan ke depan untuk APH (aparat penegak hukum) , bahwa mana (napi) yang seharusnya masuk ke lapas mana (napi) yang harus di rehab, supaya tidak menimbulkan kelebihan kapasitas seperti yang saya sebutkan tadi," kata dia.

Selain itu, menurutnya penyebab lapas over kapasitas di lapas dan rutan tersebut diakibatkan oleh maraknya pengguna narkoba yang dijebloskan ke lapas. Sementara, kata dia, seharusnya pengguna narkoba menjalani proses rehabilitasi, bukan dimasukkan ke dalam lapas.

"Saya mau menyentuh APH, mari kita sama sama melihat ini, bukan menjadi solusi memasukkan orang ke lapas itu, justru muncul masalah lain," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya