Mendikbud Tahu Ada Jual-Beli Kursi di PPDB, Kok Nggak Ditindak?

Mendikbud Tahu Ada Jual-Beli Kursi di PPDB, Kok Nggak Ditindak? - GenPI.co
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ist)

GenPI.co - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengetahui praktek jual-beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Saya bukannya tidak tahu ada yang jual-beli kursi. Pejabat-pejabat menitipkan anaknya, padahal udah ditutup, tapi kemudian dibuka lagi untuk kelas baru. Udahlah, dan itu harus kita ubah. Pokoknya selama kecurangan itu dibiarkan tumbuh di sektor pendidikan, jangan berharap Indonesia maju. Maka tugas saya pertama perangi itu," ujar Muhadjir di Graha Utama, Gedung A Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Muhadjir kemudian menyinggung korupsi berjemaah anggota DPRD Malang. Menurut dia, salah satu yang menjadikan para anggota Dewan itu dicokok KPK adalah persoalan bagi-bagi kursi di sekolah.

BACA JUGA: Terpaksa Pinjam Uang untuk Masuk Swasta karena 'Korban' Zonasi

"Di tempat saya (Malang), anggota DPR kena KPK berjemaah salah satunya karena bagi-bagi kursi di sekolah. Apa itu kita biarkan? Saya rasa kita sepakat jika kita ingin mengubah Indonesia dengan jujur dan baik pendidikan harus dikedepankan," ujar dia.

Dia mengatakan pelaku yang terlibat praktik jual-beli kursi harus ditindak tegas. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

BACA JUGA: Mencekik, Ini Biaya Masuk SMA Swasta Bagi yang Tak Lolos Zonasi

"Pokoknya harus tindak tegas. Kalau itu pidana biarkan diselesaikan oleh daerah, yang penting ada penegak hukum. Kalo pidana itu ada UU-nya, penegakan disiplin. Tergantung kita lihat kasusnya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya