
GenPI.co - Ketua Panja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengungkapkan pihaknya akan membawa rancangan itu ke paripurna terdekat.
“Kita targetkan sebisanya paripurna penutupan, itu yang jadi catatan, sehingga pleno bisa berjalan Minggu ini kita bisa bersurat ke pimpinan,” ucap Willy di DPR RI, Senin (6/12).
Politikus NasDem itu mengatakan bahwa sejumlah fraksi meminta pendalaman RUU TPKS.
BACA JUGA: Letusan Gunung Semeru, Kondisi Sumberwuluh Mengerikan
“Ini, kan kita lakukan dengan perbaikan-perbaikan materi muatan dan kemudian memberikan penjelasan,” ucapnya.
Namun, jika ada fraksi yang menolak, Willy mengatakan, pihaknya akan menghormati dan menghargai keputusan tersebut.
BACA JUGA: Amukan Gunung Semeru: Karakteristik Terkuak, Ancamannya Ngeri
“Ini pleno memang kita harus lakukan untuk mengambil suara terbanyak,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa musyawarah dinilai tidak memungkinkan.
BACA JUGA: Prabowo-Sandi Dianggap Berkhianat, PA 212 Lebih Pilih 5 Tokoh ini
Selain itu, dia menjelaskan terkait komunikasi politik yang dilakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News