"Istilah PPKM level 3 akan diganti menjadi pembatasan khusus Nataru tetap diaturnya spesifik," ungkapnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Istilah PPKM level 3 akan diganti menjadi pembatasan khusus Nataru tetap diaturnya spesifik," ungkapnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News