Tindak Kekerasan Digital Masuk dalam RUU TPKS

Tindak Kekerasan Digital Masuk dalam RUU TPKS - GenPI.co
Tindak Kekerasan Digital Masuk dalam RUU TPKS. Ilustrasi. (Foto: Elements Envato)

"Kami bisa bersurat ke pimpinan dan kemudian dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) lalu diparipurnakan,” ucap Willy. 

Willy berharap paripurna terakhir, penutupan masa sidang, RUU TPKS bisa segera disahkan. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya