Menteri Tjahjo Kumolo Warning Keras, PNS & PPPK Bisa Ketar-ketir

Menteri Tjahjo Kumolo Warning Keras, PNS & PPPK Bisa Ketar-ketir - GenPI.co
Menteri Tjahjo Kumolo Warning Keras, PNS & PPPK Bisa Ketar-ketir - Tjahjo Kumolo paling kanan (Foto: Instagram/tjahjokumolo)

Tjahjo Kumolo meminta ASN dan pasangannya harus saling mengawasi, saling mengingatkan untuk menjauhi radikalisme dan terorisme.

Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau anti-pemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme.

"Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan pemerintah," tegas Tjahjo Kumolo.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Seledri Campur Madu Cespleng, Bikin Terbelalak

Seperti diketahui, sebalumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang bebas dari radikalisme.

Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah melalui KemenPAN-RB dan instansi lain telah mengeluarkan berbagai kebijakan agar ASN terhindar dari radikalisme dan terorisme.

BACA JUGA:  Air Rebusan Mentimun Campur Jahe Dahsyat, Khasiatnya Tokcer

Bahkan, sebanyak 11 kementerian dan lembaga mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada 2019

Adapun ke-11 instansi pemerintah tersebut adalah KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Jeruk Nipis Khasiatnya Cespleng, Dahsyat

Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Komisi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya