MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Guru Pesantren Perkosa Santriwati

MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Guru Pesantren Perkosa Santriwati - GenPI.co
MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Guru Pesantren Perkosa Santriwati. (Foto: Antara/Anom Prihantoro)

Kejati Jabar menegaskan ada 12 korban kebiadaban HW.

Tak hanya itu, empat santriwati diantaranya hamil dan sudah melahirkan.

Adapun, rata-rata umur korban ialah 16-17 tahun.(*)

BACA JUGA:  Mahfud MD Punya Permintaan Khusus, BAZNAZ harus Siap

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya