Kabar Terbaru, Pelaku Bejat Guru Pesantren, Mencengangkan

Kabar Terbaru, Pelaku Bejat Guru Pesantren, Mencengangkan - GenPI.co
Ilustrasi aksi pencabulan. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabar tebaru pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung berinisial HW (36), yang juga guru pesantren sungguh mencengangkan.

HW menjalan aksi bejatnya di berbagai tempat mulai dari di pesantrennya hingga di hotel dan apartemen.  Akibat ulahnya, pelaku dijerat 20 tahun penjara.

Plt Asisten Pidana Umum Kejati Jawa Barat, Riyono mengatakan HW kini berstatus sebagai terdakwa karena sudah menjalani persidangan. HW terjerat denga Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  MUI Kutuk Keras Aksi Bejat Guru Pesantren Perkosa Santriwati

"Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena sebagai tenaga pendidik, jadi ancamannya menjadi 20 tahun," kata Riyono di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/12).

Dia menjelaskan, aksi tak terpuji itu diduga sudah HW lakukan sejak tahun 2016. Sebanyak 12 orang santriwati yang menjadi korban yang pada saat itu masih di bawah umur hingga hamil.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Marah Diberi Label Merah

"Mereka ini kan masih kategori anak-anak sehingga tentu saja ada trauma itu, pasti," kata dia.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan aksi tak terpuji HW itu dilakukan di berbagai tempat mulai dari di pesantrennya hingga di beberapa hotel dan apartemen.

BACA JUGA:  Isran Noor Blak-blakan Soal Hashim Djojohadikusumo, Ada Apa?

Dalam aksinya, kata Dodi, HW diduga melakukan pemaksaan dengan ancaman kekerasan. HW juga diduga memberikan sejumlah iming-iming kepada para korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya