Geger Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Ini Jawaban Wamenag

Geger Guru Pesantren Perkosa Santriwati, Ini Jawaban Wamenag - GenPI.co
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid. Foto: Kemenag RI

GenPI.co - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara soal guru pesantren berinisial HW yang melakukan pemerkosaan terhadap 20 santriwati di Pondok Pesantren Bandung.

Zainut mengungkapkan rasa prihatinnya atas terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren.

Wamenag juga mengutuk keras tindakan bejad tersebut. 

BACA JUGA:  Wamenag Zainut: Zakat dan Wakaf Dorong Pembangunan Nasional

"Saya mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diberikan sangsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya kepada GenPI.co, Jumat (10/12).

Zainut mengatakan, Kemenag sudah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.

BACA JUGA:  KPAI Minta Pemerintah Andil dalam Kasus Santri Bandung

Kemenag juga memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban.

"Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya," katanya.

BACA JUGA:  Kemenag Cabut Izin Pesantren Milik Pelaku Pemerkosaan Santriwati

Adapun, upaya ini difasilitasi oleh Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai domisili mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya