Kalau Bukan karena Kejati Sumut, Negara Rugi Rp69 Miliar

Kalau Bukan karena Kejati Sumut, Negara Rugi Rp69 Miliar - GenPI.co
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara IBN Wiswantanu. (foto: Antara)

GenPI.co - Kalau bukan karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Negara Indonesia bisa rugi lebih dari Rp69 miliar.

Pada tahun 2021 ini, diketahui bahwa Kejati Sumut selama Januari hingga 6 Desember 2021 berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp69.024.500.000.

Penyelamatan itu dilakukan Kejati Sumut dari 31 perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

BACA JUGA:  Kabar Baik dari Sumut, Warga Pasti Bahagia

"Kerugian keuangan negara yang diselamatkan itu, berupa uang tunai, aset berupa tanah dan bangunan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

Yos menyebutkan, saat ini ada 22 perkara sedang dalam penyidikan, 17 perkara dinaikkan dari penyidikan ke penuntutan.

BACA JUGA:  Parapat di Sumut Dikepung Ribuan Anggota Gabungan TNI dan Polri

Selain itu, ada juga penyidikan perkara dari Kepolisian dinaikkan ke penuntutan sebanyak 14 perkara.

Sementara untuk tingkat Kejaksaan Negeri ada 55 perkara saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penyelamatan kerugian keuangan negara Rp6.987.150.937.

BACA JUGA:  Polisi Beri Pesan Tegas ke Masyarakat Sumut, Tolong Ikuti

Untuk tingkat Cabang Kejaksaan Negeri ada 11 perkara yang dalam tahap penyidikan dan penyelamatan kerugian keuangan negara Rp873.200.440.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.