Tak hanya itu, Herry diketahui juga menyalahgunakan dana bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadinya, seperti menyewa hotel dan apartemen.
Hotel yang disewa Herry, juga digunakannya untuk merudapaksa para korban.
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil temuan penyelidikan tim intelijen, selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.
BACA JUGA: Bisikan Maut Herry Wirawan Bikin Santriwati Nurut, Bikin Syok
Aksi Herry menyewa hotel dan apartemen itu membuat korban percaya pelaku memiliki ekonomi yang cukup.
"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, Kamis (10/12/2021).
BACA JUGA: Santriwati Bandung Diperkosa, Harus Selamatkan Masa Depan Korban
Selama melancarkan aksinya, Herry mengiming-imingi akan menjadikan korban polisi wanita hingga pengurus pondok pesantren
Banyak yang mengelus dada. Apalagi Livia juga mengungkapkan bahwa Herry juga memanfaatkan bayi-bayi korban untuk meminta dana bantuan pada sejumlah pihak.
BACA JUGA: Suara Lantang KPAI Soal Aksi Bejat Terhadap Santriwati di Bandung
Bayi-bayi tak berdosa yang dilahirkan para korban sampai diakui Herry sebagai anak yatim piatu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News