Komunitas itu dibentuk dengan tujuan untuk mempertemukan penyayang kucing di Indonesia.
Menurut Amsoel, komunitas ini menjadi wadah pelayanan dan pembinaan kepada para anggota secara profesional dan transparan, serta edukasi terhadap kemurnian ras kucing.
Tidak hanya dalam negeri, ICA juga diakui secara internasional dengan bergabung dalam perkucingan dunia bersama Federation International Feline (FIFe).
BACA JUGA: Komunitas Motor Ini Punya Tim Solid dan Santun di Jalan
"Kami berupaya bergabung dengan FiFe melalui General Assembly FIFe yang dilaksanakan di Malmo, Swedia, 25-28 Mei 2005," tambahnya.
Menurut dia, ICA akhirnya diterima menjadi member FIFe di Portugal pada Mei 2008.
BACA JUGA: Mau Tahu Gaji Novel Baswedan Jadi ASN Polri, Jangan Kaget
Amsoel mengungkapkan alur untuk kucing bersertifikat yaitu dengan harus menjadi anggota ICA.
Selanjutnya, member akan ikut dalam diklat dasar cattery dengan kegiatan penyuluhan dasar tentang bagaimana pengembangbiakan.
BACA JUGA: Ramalan Jayabaya, Ternyata Pulau Jawa Sudah Terbelah
Setelah pemilik atau anggota lulus diklat ini, maka akan ada survei dari tim ICA tentang bagaimana kelayakan tempat tinggal kucing tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News