“Lalu, ada 665 pelaku usaha budidaya ikan dan 308 pelaku usaha distribusi hasil perikanan yang turut kami periksa,” paparnya.
Lebih lanjut, Adin menuturkan bahwa KKP juga juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan selama 2021.
Di antaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah.
BACA JUGA: KKP Akan Ubah Model Bisnis Perikanan: Kami Tak Mencari Keuntungan
“Pengawasan pemanfaatan ruang laut ini tidak kalah kompleks. Tahun ini, kami menangani beberapa kasus pencemaran dan kapal kandas,” tuturnya. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News