Gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Ketentuan lainnya dilarang untuk pawai atau arak-arakan peringatan Natal yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.(esy/jpnn)
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PPKM Level 3 Batal, Gus Yaqut Terbitkan SE Pencegahan Covid-19 di Tempat Perayaan Natal
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News