Fransisca Terkejut, Rumah Miliknya Dilelang Negara

Fransisca Terkejut, Rumah Miliknya Dilelang Negara - GenPI.co
Ilustrasi lelang. FOTO: Antara

Valentina berpesan kepada para peminat dan peserta lelang berhati-hatiah terhadap lelang ini.

"Karena jelas, dalam putusan PK No 598 non eksecutabel. Tidak ada putusan yang bisa dieksekusi. Makan dimanfaatkan jadi ladang mafia tanah, " terangnya.

Praktisi Hukum Peradi, Hermansyah Dulaimi mengatakan bahwa lelang yang digelar KPKNL tersebut tidak sah. Sebab, amar putusan itu tidak menyebutkan obyek eksekusi lelang.

BACA JUGA:  Joseph Suryadi Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Turun Tangan

"Dan itu hanya perdasarkan permintaan pemohon yang mengaku sebagai ahli waris almarhum. Padahal itu istri mudanya. Jadi tidak berkait terhadap harta benda Valentina," ucapnya.

Hermansyah juga mengatakan bahwa hasil perkawinanan Valentina dengan almarhum Hardi Sutanto tidak punya keturunan.

BACA JUGA:  Mengerikan, Ada Kerangka Manusia di Pontianak

"Amar putusan PK No 598 tidak menyebut kata lelang. Barang. Begitu juga pendelegasian PN Tuban tidak menyebutkan kata lelang. Jadi tidak ada putusan apapun," tambahnya.

Hermansyah menduga bahwa munculnya rumah dan bangunan di website KPKNL itu menjadi bagian dari permainan mafia tanah dan mafia lelang.

BACA JUGA:  KKB Papua Bikin Ulah, Pentolan 212 Sindir KASAD Dudung, Telak

Humas PN Malang Juanto saat dikonfirmasi mengaku baru dengar ada lelang sejumlah rumah dan bangunan milik FM Valentina di sejumlah tempat. "Belum dengar ada lelang," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya