Indonesia Bisa Belajar Cegah Varian Omicron dari 3 Negara Ini

Indonesia Bisa Belajar Cegah Varian Omicron dari 3 Negara Ini - GenPI.co
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Tangkapan layar Konferensi Pers Satgas Covid-19, Selasa (14/12)

“Bagi negara ‘risiko tinggi’ wajib karantina mandiri maksimal 10 hari. Jika tes PCR negatif saat kedatangan, dapat mengakhiri karantina di hari keenam,” jelas Wiku.

Sementara itu, Afrika Selatan mewajibkan para pendatang dari seluruh negara untuk melakukan tes PCR 3x14 jam sebelum kedatangan.

“Jika terdapat gejala, harus segera antigen. Jika positif, wajib karantina selama sepuluh hari,” papar Wiku.

BACA JUGA:  3 Langkah Indonesia Menangani Pandemi Covid-19 yang Dipuji Dunia

Saat ini, Indonesia menutup pintu masuk kedatangan bagi WNA yang berasal dari wilayah dengan transmisi tinggi varian Omicron.

“Sementara, untuk WNI dari negara berisiko tinggi ataupun WNA dan WNI dari negara berisiko sedang wajib PCR secara berkala sejak kedatangan serta wajib karantina mandiri 10-14 hari,” tuturnya. (*)

BACA JUGA:  Siti Fadilah Buka-bukaan, Potensi Keganasan Omicron Dibongkar

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya