Satgas Covid-19 Beber Aturan Karantina Perjalanan Internasional

Satgas Covid-19 Beber Aturan Karantina Perjalanan Internasional - GenPI.co
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Tangkapan layar Konferensi Pers Satgas Covid-19, Selasa (14/12)

Ketiga, berdasarkan tempat pelaksanaan karantina dibagi menjadi dua, yaitu fasilitas terpusat dan mandiri.

“Fasilitas terpusat itu adalah wisma dan hotel rujukan. Sementara itu, fasilitas mandiri adalah fasilitas karantina lain yang terstandar,” paparnya.

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya