Ketiga, berdasarkan tempat pelaksanaan karantina dibagi menjadi dua, yaitu fasilitas terpusat dan mandiri.
“Fasilitas terpusat itu adalah wisma dan hotel rujukan. Sementara itu, fasilitas mandiri adalah fasilitas karantina lain yang terstandar,” paparnya.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News