Bakamla Amankan Kapal Sitaan Negara di Perairan Anambas  

Bakamla Amankan Kapal Sitaan Negara di Perairan Anambas   - GenPI.co
Kapal CS Nusantara Explorer saat diamnankan Bakamla RI di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, pekan lalu. Foto: ANTARA

GenPI.co - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal CS Nusantara Explorer di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.

CS Nusantara explorer adalah kapal sitaan negara yang kabur usai disita Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak RI, karena tunggakan pajak Rp33 miliar.

Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, mengatakan, CS Nusantara Explorer adalah jenis kapal cable layer. Kapal itu dirancang untuk meletakkan jaringan kabel komunikasi bawah laut.

BACA JUGA:  Kapal Vietnam Keruk 300Kg Ikan di Natuna, Bakamla Giring ke Batam

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan pencarian dan pengamanan kapal berdasarkan surat permohonan perbantuan pengamanan aset sita barang bergerak milik Dirjen Pajak.

"Hal ini merupakan bentuk kerja sama antarkementrian/lembaga yang sangat luar biasa," katanya mengutip ANTARA.

BACA JUGA:  China Bermanuver di Laut Natuna, Bakamla Gunakan Strategi Ini...

Dengan ditangkapnya CS Nusantara Explorer, Bakamla RI berhasil menyelamatkan uang negara senilai puluhan miliar.

Aan menerangkan, kronologis penangkapan kapal itu dimulai dari CS Nusantara Explorer yang melakukan pelayaran ilegal di Pelabuhan Bauan, Filipina. Kemudian pada 18-27 November 2021 kapal itu masuk radar berada di Pelabuhan Changsu, RRT. Lalu pada 5 Desember 2021 pukul 05.00 WIB, terpantau masuk ZEE Indonesia.

BACA JUGA:  Anambas, Sentra Sagu di Barat Indonesia

"Kami memprediksi kapal itu akan melintasi perairan sebelah barat Kepulauan Anambas pada 6 Desember 2021 pukul 16.00 WIB," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya