6 Ekor Komodo Selundupan Dilepas di Pulau Ontoloe NTT

6 Ekor Komodo Selundupan Dilepas di Pulau Ontoloe NTT - GenPI.co
Ilustrasi komodo. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Enam ekor komodo berhasil diselematkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Jawa Timur dari jual beli ilegal. Selanjutnya hewan yang dilindungi itu akan diserahkan ke BBKSDA NTT untuk dilepasliarkan di Pulau Ontoloe, Riung, Kabupaten Ngada,

Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara mengatakan enam ekor komodo itu akan dikirim pada Sabtu, 13 Juli 2019 kemudian dilepas ke habitatnya pada Senin, 15 Juli 2019. Menurutnya, pengembalian komodo ke habitatnya diputuskan setelah dilakukan pertemuan di tingkat nasional. "Sebelum dilepas, komodo itu akan kandangkan selama 5 sampai 7 hari supaya merasa nyaman untuk kembali ke habitatnya," ujar Timbul Batubara dikutip Tempo, Kamis (11/7).

Baca juga:

Waspada Lewat Roxy, Ada Teror Pelemparan Plastik Berisi Tinja 

Bisa Foto Bareng Jokowi, Ranger TNK: Beda dengan Presiden Dulu 

Timbul menjelaskan, pulau Ontoloe di Ngada dipilih karena berdasarkan hasil uji DNA yang dilakukan oleh LIPI, diketahui komodo yang hendak diperjualbelikan dan kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Timur itu hampir sama dengan komodo di Pulau Ontoloe.

"Ada kemiripan genetika dengan komodo yang ada di Pulau Flores bagian utara," sambung Timbul. Selain Pulau Komodo, ada beberapa titik di NTT yang menjadi habitat komodo, yakni di Manggarai Barat, Manggarai, dan Ngada.

Sebelumnya Polda Jawa Timur mengungkap jaringan penyelundup satwa liar yang telah menjual sebanyak 41 ekor satwa komodo ke luar negeri. Praktek perdagangan illegal satwa komodo ini terungkap dari hasil operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Ada lima tersangka penyelundupan satwa liar. Komplotan ini mengaku menjual satwa liar secara ilegal sejak 2016 dan telah menjual 41 ekor komodo ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya