Gunung Semeru Keluarkan Guguran Awan Panas, Warga Diimbau Waspada

Gunung Semeru Keluarkan Guguran Awan Panas, Warga Diimbau Waspada - GenPI.co
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas dan Lahar. Foto: ANTARA/jatim

GenPI.co - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto melaporkan Gunung Semeru kembali mengeluarkan guguran awan panas sejauh 4,5 kilometer dari kawah ke arah Besuk Kobokan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis (16/12/2021) pukul 09.01 WIB.

Pengamatan Gunung Semeru pada Kamis pukul 06.00 - 12.00 WIB terpantau cuaca cerah, berawan, mendung, dan hujan, kemudian angin bertiup lemah ke arah utara, timur laut, dan barat daya dengan suhu udara 24-27 derajat celcius.

Aktivitas Gunung Semeru masih pada level II atau waspada, meskipun beberapa kali terjadi peningkatan aktivitas gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang tersebut.

BACA JUGA:  Kepala BNPB Pastikan Distribusi Pangan Korban Semeru Optimal

BNPB lantas mempertimbangkan memperpanjang masa tanggap darurat bencana dampak erupsi Gunung Semeru.

"Kemudian seharusnya masa tanggap darurat ini selama 14 hari tetapi kemudian tadi baru saja pukul 09.01 Semeru mengeluarkan guguran awan panas lagi. Nah ini juga yang menjadi dasar bagi kami apakah masa tanggap darurat ini akan diperpanjang atau tidak," ujar Suharyanto secara virtual, Kamis (16/12/2021).

BACA JUGA:  Pelajar Gunung Semeru Ikuti KBM di Bawah Tenda Darurat

Di samping itu, BNPB juga tengah melakukan koordinasi untuk mendengarkan masukan semua unsur apakah masa tanggap darurat ini akan diperpanjang atau tidak.

Suharyanto mengaku turut berkoordinasi untuk hunian sementara untuk pengungsi terdampak erupsi Semeru.

BACA JUGA:  Viral Video Bendera HRS di Semeru, Begini Reaksi Novel Bamukmin

"Jadi setelah ini kami akan koordinasi mendengar masukan dari semua unsur dan semua pihak nanti akan menentukan apakah masa tanggap darurat ini kami perpanjang atau tidak," terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya