Penjelasan Terbaru Pemerintah soal Ibu Kota Negara

Penjelasan Terbaru Pemerintah soal Ibu Kota Negara - GenPI.co
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru negara. Foto: ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya pelanggaran asas dalam pembentukan RUU IKN.

"Ada perubahan konsep kelembagaan pemerintah IKN, sebatas fungsi pada persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara," ujar Suharso. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya