"Ada tiga orang tersangka yang perannya dalam yayasan pendaan JI," ujar Ramadhan.
Dua tersangka lainnya, masing-masing NG dan MS, perannya sama-sama membantu menyembunyikan buronan tindak pidana terorisme kelompok JI.
"NG ini perannya sebagai penghubung dan mengamankan DPO atau Matlubin atau pelarian kasus tindak pidana terorisme. Sedangkan MS sebagai anggota Tholiah (pengamanan Para DPO)," ujar Ramadhan.
BACA JUGA: Fadli Zon Buka-bukaan soal Terorisme dan Kekuasaan
Diberitakan sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan orang terduga terorisme di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (16/12). Kesembilannya merupakan anggota kelompok jaringan teroris JI.(Antara)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News