Bajak WA Dirut Tempo untuk Menipu, Dua orang ini Dibekuk Polisi

Bajak WA Dirut Tempo untuk Menipu, Dua orang ini Dibekuk Polisi - GenPI.co
Ilustrasi kejahatan pembajakan. (Foto: Elements Envato)

Kombes Iwan menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang berada di Kantor Tempo, Jakarta Barat pada Senin (1/7/2019). Saat itu, ia menerima pesan WhatsApp dari sesorang yang ada list kontaknya yang bernama dodon 2. Orang tersebut mengaku sebagai teman masa kuliah.

"Kemudian orang yang mengaku sebagai teman korban tersebut memberitahukan kepada korban 'apabila ingin berkomunikasi WhatsApp dengan korban harus menggunakan kode khusus," ujarnya.

Sekitar pukul 16:00 WIB, kemudian Dodon bertanya kepada korban apakah ada kode masuk. Lalu korban memberitahukan kode tersebut kepada orang yang mengaku sebagai Dodon itu.

Sekitar pukul 16.30 WIB salah satu teman korban memberitahukan WA milik korban dihack oleh teman korban yang bernama Iwan Sutaryadi.

“Kemudian ada yang menghubungi teman korban Arfan, di mana orang tersebut mengaku sebagai korban dan meminjam uang senilai Rp5 juta. Karena merasa percaya, teman korban langsung mentransfer ke rekening bank atas nama Herman," ujar Iwan.

Kedua pelaku terancam pasal 30 jo pasal 46 dan/atau pasal 36 jo pasal 51 ayat (2) dan/atau pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ANT)

Simak juga tayangan menarik berikut


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Maraton Pilpres - JPNN.com

Maraton Pilpres

Sial kita saja: kalau semua pelanggaran etika dan hukum itu mereka lakukan ternyata kepentingan umumnya tetap nol. Kemajuan bangsanya tidak nyata.