
Sementara pengusutan kasusnya hanya bisa dilakukan polisi jika ada aduan.
"OJK Kepri sejauh ini belum pernah mendapat aduan tertulis dari korban pinjol ilegal," kata Rony. (ant/*)
BACA JUGA: Pentingnya Literasi Keuangan Agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News