
“KPK-nya Hongkong itu ketika pertama kali didirikan fokusnya hanya melakukan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum di sana,” katanya.
Abraham pun mengatakan bahwa tujuan awal KPK sebenarnya memang untuk itu.
“Kalau merujuk pada UU KPK kan memang sudah diamanatkan untuk pemberantasan korupsi pada penyelenggara negara dan penegak hukum,” katanya.
BACA JUGA: Pesanggrahan Djoyoadhiningrat
Abraham lantas bercerita mengenai apa yang pernah ia lakukan ketika memimpin KPK.
“Makanya waktu zaman saya memimpin KPK, fokus kami pada aparat penegak hukum,” ujarnya.
BACA JUGA: UV Tinggi
“Ada beberapa jenderal polisi aktif yang kami jadikan tersangka,” tambahnya.
“Termasuk penegak hukum lain seperti hakim, jaksa, dan pengacara,” tambahnya.
BACA JUGA: 99 pCt v 1 pCt
Ternyata pendapat itu didukung yang lain. Variasi kalimatnya saja yang berbeda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News