Keras, Tokoh ini Sebut Riza Patria Lakukan Pembohongan Publik

Keras, Tokoh ini Sebut Riza Patria Lakukan Pembohongan Publik - GenPI.co
Keras, Tokoh ini Sebut Riza Patria Lakukan Pembohongan Publik. (Foto: Tangkapan layar video instagram @bangariza)

Dia menegaskan bahwa pihaknya masih berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

Aturan itu menyebut bahwa kenaikan UMP sebesar 0,85 persen atau Rp 37.667.

“Pemerintah dan APINDO, KADIN sepakat UMP sesuai PP 36, tetapi sekarang pemerintah melanggar regulasi,” tambah Nurzaman.

BACA JUGA:  Sidang Komisi Muktamar Ke-34 NU Akan Dipersingkat

Sebelumnya Riza Patria menyebut para pengusaha tidak keberatan dengan revisi UMP oleh Gubernur Anies Baswedan.

 "Sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka lima persen gitu,” kata dia di di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12) malam.

BACA JUGA:  KLHK Akui Kesulitan Tingkatkan Kualitas Air di Indonesia

Dia menambahkan bahwa hal it kemudian membuat Pemprov memutuskan untuk merevisi kenaikan UMP.(JPNN/GenPI)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya