Sah! Batam Kini Punya Perda Ketertiban Umum

Sah! Batam Kini Punya Perda Ketertiban Umum - GenPI.co
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dalam pengesahan Perda Ketertiban Umum Pemerintah Kota Batam, Rabu (22/12). Foto: Humas Pemko Batam.

Amsakar berharap momentum itu terus terjaga dan tidak mengalami stagnasi. Sehingga Batam bisa benar-benar pulih, dan berhasil mewujudkan target-target pembangunan daerah yang tertahan dalam dua tahun ini.

Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum itu, memiliki substansi mengatur penegakkan protokol kesehatan sebagai strategi inti mengatasi penyebaran virus covid-19.

"Hal ini tentu saja diharapkan akan lebih memperkokoh upaya kita untuk keluar dari situasi pandemi ini," katanya..

BACA JUGA:  Korban Meninggal Kapal Karam di Malaysia, Dipulangkan Lewat Batam

Di samping terkait dengan  ketentuan penegakan protokol kesehatan menghadapi wabah penyakit menular, Perda yang telah disepakati itu juga memuat sejumlah ketentuan terbaru.

Yang ke depannya akan memperkuat dan mengoptimalkan langkah-langkah pemerintah daerah dan semua stakeholder, untuk mewujudkan ketertiban umum di daerah.

BACA JUGA:  Pemko Batam Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan  

Sebab, ketertiban umum berkontribusi besar terhadap kelancaran pembangunan, keamanan dan kenyamanan kehidupan masyarakat daerah, keindahan kota, kesehatan lingkungan.

Bahkan juga terhadap keberlangsungan pembangunan daerah itu sendiri dalam jangka panjang. (*)

BACA JUGA:  Jelang Libur Natal, Ribuan Orang Tinggalkan Batam

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya