Adat Dayak Kerahkan Pasukan Seribu Mandau Desak DPR Sahkan IKN

Adat Dayak Kerahkan Pasukan Seribu Mandau Desak DPR Sahkan IKN - GenPI.co
Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Fadliansyah. FOTO: Antara

GenPI.co - Adat Dayak bakal menggelar pasukan Seribu mandau untuk mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

"Kami akan lakukan gelar pasukan pada Januari 2022 desak DPR segera sahkan RUU IKN," ujar Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Fadliansyah di Penajam, Rabu (22/12).

"Kami dukung pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kecamatan Sepaku dan Samboja, karena berdampak positif," sambungnya.

BACA JUGA:  Malaysia Berduka, Mayat Bergelimpangan, Mohon Doanya

Menurut Fadliansyah, Apabila ibu kota negara Indonesia pindah ke wilayah Kecamatan Sepaku dan Samboja, akan berdampak positif terhadap ekonomi, sosial dan budaya, serta mengangkat citra Suku Paser.

Adat Dayak Paser tegas Fadliansyah, akan ikut mengamankan proses pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru sampai rampung.

BACA JUGA:  Densus 88 Antiteror Gulung Habis Anggota Teroris JAD di Kalteng

Pemerintah pusat juga dituntut melibatkan Adat Dayak Paser dalam proses pemindahan serta pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut.

"Kami inginkan dalam pemindahan ibu kota negara itu ada kepastian hukum hak-hak Adat Dayak Paser dalam regulasi," ucapnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bicara Metaverse di Muktamar NU, Keren

Menurut dia, pemerintah pusat harus memperhatikan peningkatan dan mempersiapkan sumber daya manusia lokal agar dapat bersaing dari luar daerah ketika ibu kota negara telah dipindahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya