Dalam upaya melaksanakan pengamanan terhadap ancaman gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat jelang akhir tahun, Pemko Tanjung Pinang pun telah membentuk Tim Gabungan.
Yang terdiri dari Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan unsur lintas masyarakat. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News