Malam Tahun Baru, Seluruh Ruang Publik di Tanjung Pinang Ditutup

Malam Tahun Baru, Seluruh Ruang Publik di Tanjung Pinang Ditutup - GenPI.co
Gedung Gonggong, salah satu ruang publik di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang bakal ditutup pada malam perayaan pergantian tahun nanti. Foto: Diskominfo Kepri.

GenPI.co - Seluruh ruang publik di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), akan ditutup pada perayaan malam tahun baru mendatang. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjung Pinang, Teguh Susanto.

Dia mengatakan, penutupan ruang publik itu telah diatur dalam Inmendagri dan SE Wali Kota Tanjung Pinang tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

BACA JUGA:  Bantuan Kemensos untuk Anak Yatim karena Covid di Tanjung Pinang

"Karena memang masyarakat berkumpul merayakan malam pergantian tahun. Untuk itu ruang publik di Tanjung Pinang kami tutup," katanya mengutip laman resmi Pemko Tanjung Pinang, Rabu (22/12).

Teguh mengungkapkan, pihaknya juga turut akan mengamankan 16 gereja yang ada di Tanjung Pinang pada perayaan Natal 2021. Tiap gereja kan dijaga oleh 2 petugas Satpol PP, ditambah anggota dari Tim Gabungan Pemko Tanjung Pinang.

BACA JUGA:  SAR Tanjung Pinang Siagakan Ratusan Personel Jelang Akhir Tahun

"Khusus untuk perayaan pergantian tahun, kami mengerahkan 100 personel dan akan ditempatkan di ruang publik seperti taman-taman kota," kata dia.

Selain berjaga di ruang publik, Satpol PP juga akan melakukan patroli keliling menyisir ruang publik yang diperkirakan ada kerumunan massa.

BACA JUGA:  Warga Tanjungpinang Tertipu Investasi Forex oleh Sosok Religius

"Pada malam tahun baru, tempat hiburan hanya diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 WIB saja. Sehingga masyarakat diminta merayakan malam pergantian tahun di lingkungan keluarga saja," kata Teguh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya