
"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," katanya.
Hasilnya, kata AKBP Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.
PNS yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22).
BACA JUGA: Gawat, Ribuan Warga Banjarmasin Tertulari HIV AIDS
Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata AKBP Mirwazi.
Menurut Mirwazi, rumah tempat menggelar pesta narkoba dan minuman keras para PNS itu berada jauh dari pemukiman penduduk.
BACA JUGA: Desakan Ahok Dicopot dari Komut Pertamina Bergema
"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras para PNS di rumah itu seperti sudah berlangsung lama," pungkasnya. (ANT)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News